Sidik Jari Siapa di HP Milik Guru Besar Unair yang Ditemukan Tewas di ITS?
jpnn.com - POLSEK Sukolili, Surabaya terus mendalami kasus tewasnya dosen Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (Unair) Prof Dr drh Ngakan Ketut Laba Mahaputra MSc di gedung Institut Teknologo 10 Nopember Surabaya (ITS) Kamis (24/9) petang lalu. Polisi menduga guru besar Unair itu mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.
Apalah ada luka bekas tindak kekerasan di tubuh korban? Kapolsek Sukolilo Kompol Noerijanto menyatakan hasil pemeriksaan menunjukkan, sama sekali tidak ditemukan bekas tindak kekerasan di tubuh korban.
Tak hanya itu, kata Noerijanto, dalam kejadian itu, tidak ada satu pun saksi.
Polisi bahkan tidak menemukan sidik jari selain milik Laba di handphone-nya. ''Dengan bukti-bukti itu, bisa dipastikan Laba meninggal karena bunuh diri. Tidak ada penyebab lain,'' tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa saat sebelum meninggal Ketut Laba mengirim SMS kepada keluarganya. Isinya, ''Papa pamit, di mobil ada terpal, bungkus jenazah. Masuk mobil dan bawa pulang. Maafkan.''
Nah, hal itulah yang memperkuat bukti bahwa korban melakukan tindakan bunuh diri.
Meski telah memastikan kematian Laba akibat bunuh diri, polisi tetap meneruskan penyelidikan. Mereka mencari kemungkinan adanya kejanggalan di lokasi kejadian. Polisi juga menyayangkan sikap keluarga yang cenderung tertutup. ''Kejadian seperti ini bukan yang pertama. Kami tetap memeriksa lebih lanjut,'' katanya. (lyn/fat/mas)
POLSEK Sukolili, Surabaya terus mendalami kasus tewasnya dosen Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (Unair) Prof Dr drh Ngakan Ketut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembuang Bayi di Tanah Abang, Ini Inisialnya
- Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector