Situasi Panas, Jangan Rotasi Jabatan

Situasi Panas, Jangan Rotasi Jabatan
PNS. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah pusat mengimbau agar pemerintah daerah (pemda) tidak melakukan pergantian jabatan menjelang pelaksanaan pilkada Desember 2015.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi melalui pernyataan resminya menuturkan, rotasi atau mutasi pejabat dua bulan jelang pilkada pasti akan berpolemik. Sebab, hal itu dilakukan di saat semua elemen masyarakat tengah "memanas". Karenanya, dia meminta agar hal tersebut tidak dilakukan hingga Pilkada rampung.

"Ini kan (pilkada) tinggal dua bulan lagi. Pimpinan daerah, terutama yang akan menggelar pilkada tidak perlu melakukan mutasi atau rotasi dulu," ungkapnya.

Yuddy menganggap, rotasi atau mutasi jelang Pilkada merupakan tindakan yang tidak wajar. Pasalnya, akan banyak tanda tanya pada pergerasan tersebut. Tindakan ini, menurutnya, justru akan menciptakan suasana yang tidak kondusif dalam suasana kerja.

"Semestinya kan pejabat daerah menciptakan suasana kerja yang kondusif. Bukan malah membuat kebijakan-kebijakan yang kontroversial atau menimbulkan polemik, termasuk masalah rotasi," tegas Guru Besar Universitas Nasional Jakarta ini.

Diakui Politisi Partai hati Nurani Rakyat (Hanura) ini, bila praktik Tidak rotasi atau mutasi, sering terjadi terkait dengan pilkada. Terlebih, kalau petahana kembali maju dalam pilkada.

"Karenanya, kita tekankan kembali pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam menyambut pemilihan umum yang akan dilakukan secara serentak di Indonesia ini," ungkapnya.

Dia menambahkan, bila ditemukan pemda nekat melakukann mutasi atau rotasi jelang pilkada, pihaknya tidak akan segan mengirim tim untuk melakukan penyidikan. Bila memang terbukti, sanksi tegas pun tak dipikir dua kali untuk diberikan.

JAKARTA - Pemerintah pusat mengimbau agar pemerintah daerah (pemda) tidak melakukan pergantian jabatan menjelang pelaksanaan pilkada Desember 2015.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News