Situasi Panas, Jangan Rotasi Jabatan
Yuddy menuturkan, ketegasan ini guna menunjukkan keteguhan komitmen bersama agar ASN dan pegawai negeri sipil (PNS) tidak berpihak. Karena, keberpihakan dikhawatirkan dapat memicu penggunaan kekuasaan ataupun fasilitas negara untuk berpolitik.
Sebelumnya, MenPANRB bersama Menteri Dalam Negeri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kepala Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menandatangani kesepakatan bersama terkait netralitas ASN dan PNS dalam pilkada pada Jumat (2/10) lalu.
Dalam MoU tersebut, setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi sedang sampai berat. Mulai dari penundaan kenaikan gaji ditunda, kenaikan pangkat, promosi jabatan hingga penurunan pangkat dan diberhentikan secara tidak hormat. (mia)
JAKARTA - Pemerintah pusat mengimbau agar pemerintah daerah (pemda) tidak melakukan pergantian jabatan menjelang pelaksanaan pilkada Desember 2015.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
- Komentar Bang Saleh soal Presidential Club yang Diwacanakan Prabowo
- Habiburokhman: Sukarelawan adalah Bagian Internal TKN Prabowo-Gibran
- 3 Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Minta Eks Bupati Tabalong Maju di Pilgub Kalsel
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug