Akhirnya, Pria Cabul Itu Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuhan PNF
jpnn.com - JAKARTA - Pengungkapan kasus pembunuhan PNF alias Neng, 9, bocah yang mayatnya ditemukan di dalam kardus, memasuki tahapan penting.
Polisi secara resmi menetapkan Agus Dermawan, 39, tersangka pelaku pembunuhan sadis itu Sebelumnya, pria yang tinggal di bedeng tak jauh dari rumah korban itu, sudah berstatus tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dengan korban inisial T, usia 15 tahun.
"Alhamdulillah, tadi malam, Jumat (9/10) kami sudah menetapkan tersangka dengan inisial A, alias AD, alias AP, 39 tahun," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jendral Tito Karnavian, Sabtu (10/10).
Atas penetapannya Agus sebagai tersangka pembunuhan, Tito memberikan penghargaan atas kinerja petugas yang bekerja keras mengungkap kasus menghebohkan ini.
"Saya memberikan salut kepada satuan tugas, para pimpinan turun langsung. Terutama khususnya Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krisnha Murti dan Kapolres Jakarta Barat Kompol Rudi Herianto yang rela lembur larut malam," jelasnya.
Sebelumnya, Neng ditemukan tewas dalam kardus di Jalan Sahabat, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (2/10) malam. Mayatnya ditemukan tanpa busana, tangan dan kaki telengkup dililiti lakban. (MG4/jpnn)
JAKARTA - Pengungkapan kasus pembunuhan PNF alias Neng, 9, bocah yang mayatnya ditemukan di dalam kardus, memasuki tahapan penting. Polisi secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua
- Pemerintah Putuskan HAP Jagung Naik Menjadi Rp 5.000
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Enam Kapal Perang Disiapkan Untuk Operasi Trisila di Papua & Maluku