Akhirnya, Pria Cabul Itu Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuhan PNF

jpnn.com - JAKARTA - Pengungkapan kasus pembunuhan PNF alias Neng, 9, bocah yang mayatnya ditemukan di dalam kardus, memasuki tahapan penting.
Polisi secara resmi menetapkan Agus Dermawan, 39, tersangka pelaku pembunuhan sadis itu Sebelumnya, pria yang tinggal di bedeng tak jauh dari rumah korban itu, sudah berstatus tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dengan korban inisial T, usia 15 tahun.
"Alhamdulillah, tadi malam, Jumat (9/10) kami sudah menetapkan tersangka dengan inisial A, alias AD, alias AP, 39 tahun," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jendral Tito Karnavian, Sabtu (10/10).
Atas penetapannya Agus sebagai tersangka pembunuhan, Tito memberikan penghargaan atas kinerja petugas yang bekerja keras mengungkap kasus menghebohkan ini.
"Saya memberikan salut kepada satuan tugas, para pimpinan turun langsung. Terutama khususnya Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krisnha Murti dan Kapolres Jakarta Barat Kompol Rudi Herianto yang rela lembur larut malam," jelasnya.
Sebelumnya, Neng ditemukan tewas dalam kardus di Jalan Sahabat, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (2/10) malam. Mayatnya ditemukan tanpa busana, tangan dan kaki telengkup dililiti lakban. (MG4/jpnn)
JAKARTA - Pengungkapan kasus pembunuhan PNF alias Neng, 9, bocah yang mayatnya ditemukan di dalam kardus, memasuki tahapan penting. Polisi secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram