Ajib Bantah Jadi Koordinator Penyuapan Anggota Dewan

Ajib Bantah Jadi Koordinator Penyuapan Anggota Dewan
Ajib Shah/Metro Siantar

jpnn.com - JAKARTA - ‎ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjonugroho, terkait dugaan menyuap sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014, Jumat (6/11). 

Tak tanggung-tanggung, setelah sebelumnya memeriksa sembi‎lan saksi termasuk Evi Diana  yang merupakan istri Wakil Gubernur selaku Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, Kamis (5/11) kemarin, kali ini data yang diperoleh dari KPK menyebut ada sembilan nama yang diperiksa sebagai saksi. 

Masing-masing empat orang saat ini menjabat sebagai kepala dinas di Pemerintah Provinsi Sumut. Yaitu Kepala Dinas Bina Marga Eddy Pohan, Kadis Kesehatan Siti Hatati Suryantini, Kadis Pendidikan Masri dan Kadis Pendapatan Rajali. Kemudian juga terdapat Kepala Badan Kepegawaian Pandapotan Siregar.

Selain itu, KPK juga memeriksa sejumlah mantan pimpinan DPRD dan anggota DPRD Sumut 2009-2014. Masing-masing Ajib Shah yang saat ini menjabat Ketua DPRD Sumut periode 2014-2019.

Kemudian Chaidir Ritonga, Saleh Bangun (masih menjabat anggota DPRD periode 2014-2019), Sigit Pramono Asri dan Kamaluddin Harahap. Ke empat nama ini juga sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini bersama Gatot.Proses pemeriksaan berlangsung sejak Jumat‎ pagi, sekitar Pukul 10.00 WIB. 

Sekitar Pukul ‎ 19.57 WIB, Kamaluddin Harahap terlihat keluar dari ruang pemeriksaan. Begitu mengembalikan tanda pengenal di meja resepsionis, mantan Wakil Ketua DPRD Sumut dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini tak mau berlama-lama menunggu. Ia langsung bergegas keluar.

"Apa pulak balikin duit, tak ada itu," ujar Kamal saat ditanya apakah benar dirinya menerima uang yang diduga sebagai bagian dari suap untuk memuluskan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut di DPRD tahun 2012-2014, persetujuan perubahan APBD 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD terhadap Gatot.

Jawaban Kamal, membuat puluhan wartawan yang menunggu, semakin penasaran. Tak pelak, berbagai pertanyaan lain pun disuarakan. Baik itu terkait berapa besar uang yang diterima dan kemudian dikembalikan dan apakah benar uang dimaksudkan sebagai bagian dari suap.

JAKARTA - ‎ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjonugroho, terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News