Rasainnn, Penjambret Mahasiswi Umrah Akhirnya Ditangkap, Ini Wujudnya...

Rasainnn, Penjambret Mahasiswi Umrah Akhirnya Ditangkap, Ini Wujudnya...
Polisi mengekspose tersangka jambret mahasiswi Umrah yang berhasil ditangkap, Selasa (24/11). Foto: Batam Pos / JPNN.com

jpnn.com - TANJUNGPINANG - AS (21) pelaku jambret terhadap Nandi Pinta Rizti (19) mahasiswi Umrah, pada Sabtu (21/11) pukul 22.45 WIB di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Tanjungpinang Barat, dibekuk jajaran Polsek Tanjungpinang Barat, Senin (23/11) di kawasan Korindo, Kijang, Bintan Timur.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan petugas, setelah korbannya melapor ke Polsek Tanjungpinang Barat, Senin (23/11) pagi. Unit Reskrim pun langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku.

Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Paten Tarigan mengatakan pelaku ini menjalankan aksinya seorang diri. Ia memanfaatkan kelengahan para wanita yang berkendara sendirian. Dari tangan pelaku pihaknya mendapatkan barang bukti hasil kejahatannya.

''Iphone S5 milik korban yang dirampas pelaku masih ada. Motor Yamaha Vixion yang digunakan pelaku untuk menjambret juga kami sita,'' ujar Tarigan, saat ekspose kasus tersebut di Kantornya, seperti dikutip dari batampos.co.id (JPNN Group), Selasa (24/11).

Dikatakan Tarigan, berdasarkan keterangan yang diperoleh pihaknya dari pelaku yang di tangkap ini. Diketahui aksi jambret yang dilakukan pelaku, sudah dua kali.

''Pertama dia melakukan aksi di kawasan Tanjungpinang Timur, namun disana dia tak berhasil mendapatkan apa. Tetapi korbannya pada waktu itu terjatuh dan mengalami luka yang cukup parah. Kedua ya ini di kawasan Jalan Bhayangkara dia menjambet,'' kata Tarigan.

Dilanjutkan Tarigan, pihaknya pun akan berkordinasi dengan Polsek dan Polres Tanjungpinang, untuk mencocokan dengan beberapa laporan yang diterima tentang penjambretan ini.

''Kami juga kordinasikan dulu ke Polsek dan Polres. Hal ini untuk mengecek kembali apakah benar hanya dua kali dia menjalankan aksinya,'' ucap Tarigan.

TANJUNGPINANG - AS (21) pelaku jambret terhadap Nandi Pinta Rizti (19) mahasiswi Umrah, pada Sabtu (21/11) pukul 22.45 WIB di Jalan Bhayangkara,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News