Kejagung Garap Dirut Bank Sumut

Kejagung Garap Dirut Bank Sumut
Kantor Kejaksaan Agung/ Dok Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA- Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama Bank Sumatera Utara Edie Rizliyanto sebagai saksi dalam kasus korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemprov Sumut 2012-2013, Kamis (26/11) pagi.

Ketua tim penyidik kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos Sumut, Victor Antonius, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan diketahui ada penyaluran dana bansos melalui Bank Sumut.

Namun, kata dia, Bank Sumut hanya menyediakan fasilitas untuk penyaluran dana bansos kepada individu yang menerima.

"Pendanaannya dan segala macam itu dari Pemda Sumut. Bank Sumut hanya memfasilitasi menyalurkan kepada penerima. Semuanya kan wajib menggunakan rekening Bank Sumut," ungkap Victor, Kamis (26/11) di Jakarta.

Victor menyebutkan, jumlahnya banyak sekali. Hal itu diketahui dari rekening koran. " Itu uangnya yang kelola semua APBD," katanya.

Menurut dia, dari pemeriksaan diketahui tidak ada pengendapan dana APBD untuk bansos di Bank Sumut. "Tidak ada katanya. Mereka tahunya hanya menyediakan fasilitas. Belum ditemukan ada," ujarnya. 

Dia pun memastikan masih akan ada pemeriksaan terhadap Dirut Bank Sumut. "Iya, karena ini kan belum final," tegasnya. (boy/jpnn)


JAKARTA- Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama Bank Sumatera Utara Edie Rizliyanto sebagai saksi dalam kasus korupsi dana bantuan sosial dan hibah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News