Pengusaha Reklame Jangan Nakal Ya, Nasibnya Bisa Seperti Ini
jpnn.com - BANJARMASIN – Satpol PP mengincar delapan baliho yang menunggak pembayaran pajak. Empat di antaranya dibongkar akhir pekan kemarin. Tunggakan bervariasi, terlama ada yang menunggak lebih dari satu tahun.
Empat baliho pertama yang dibongkar berada di pertigaan Jalan Sutoyo S dan Jalan Jafri Zamzam, Jalan Hasan Basri, dan Jalan Pierre Tendean. Di pertigaan dekat pom bensin tersebut, terdapat dua baliho terbesar dengan ukuran 4x6 meter. Menyusul empat baliho kecil di Jalan Sultan Adam, Jalan Banjar Indah, dan dua buah di Jalan Ahmad Yani kilometer enam.
Para pengusaha reklame ini sudah diberi surat peringatan sampai tiga kali oleh Dinas Bina Marga. Tapi mereka terus menerima orderan pemajangan iklan baru, sementara pajaknya tak juga dibayarkan ke kas pemko.
"Akhirnya kami diminta Bina Marga untuk melakukan eksekusi," kata Kabid Tibum Satpol PP Kota Banjarmasin, Apiluddin Noor. (fud/jos/jpnn)
BANJARMASIN – Satpol PP mengincar delapan baliho yang menunggak pembayaran pajak. Empat di antaranya dibongkar akhir pekan kemarin. Tunggakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang