430 Honorer Batal Diangkat, Integritas MenPAN-RB Dipertanyakan
jpnn.com - JAKARTA - Batalnya pengangkatan honorer K2 dan bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang jumlahnya mencapai 430 ribu orang sebagaimana dijanjikan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, menjadi sorotan politikus DPR.
Dalihnya, pembatalan ini karena tidak ada dana. Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPR, Irma Suryani Chaniago mengritik integritas Menteri Yuddy. "Menteri Yuddy bekerja dan bicara tidak dengan data," kata Irma di Jakarta, Selasa (5/1).
Menurutnya, jika sudah tahu pemerintah tidak punya anggaran untuk mengangkat mereka, kenapa Yuddy berani memberikan janji. Karena seharusnya seorang menteri tidak asal mengumbar janji tanpa didukung data akurat.
"Perilaku tidak bijak seperti ini merugikan pemerintah. Karena, pasti honorer K2 dan Bidan PTT yang notabene adalah rakyat akan menganggap pemerintah melakukan ingkar janji," ujar Sekjen Kaukus Perempuan Parlemen RI itu.
Anggota Komisi IX DPR itu mengaku kecewa karena kesepakatan MenPAN-RB dengan Menkes terkait pengangkatan Bidan PTT sudah dibahas di Komisi IX, tapi batal dilakukan dengan dalih pemerintah tidak ada anggaran.
"Kado tahun baru yang diterima tenaga K2 dan Bidan PTT malah berita yang menyedihkan. Mereka gagal diangkat dengan alasan pemerintah tidak punya dana. Memang kemarin pak Menteri nggak lihat anggaran waktu janji memutuskan pengangkatan," pungkasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Batalnya pengangkatan honorer K2 dan bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang jumlahnya mencapai 430 ribu orang sebagaimana dijanjikan Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar
- Long Weekend, ASDP Imbau Pengguna Beli Tiket dari Sekarang
- BAZNAS Tanggap Bencana Merespons Cepat Musibah Banjir dan Longsor di Sulsel
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah