Berharap di KTP, KK, SIM, Ada Jenis Kelamin Waria
jpnn.com - JAKARTA - Seorang aktivis transgender, Yulianus Reetoblaut, 54 , mengatakan, sepatutnya publik tidak memandang sebelah mata para waria.
Sebab, menurut waria yang menyandang gelar master Program Studi Hukum Pidana ini, semua masyarakat memiliki hak yang sama seperti yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
"Waria adalah pilihan, dan masyarakat harus tahu dan memandang itu sebagai Hak Asasi Manusia yang mendasar," kata dia di Pavilliun 28, Jakarta, Rabu (6/1).
Waria yang akrab disapa Mami Yuli ini juga menyebutkan, keberadaan waria dalam tatanan sosial juga sederajat.
Bahkan UU tersebut, dimaknainya, mendukung setiap orang termasuk waria untuk mendapat hak yang sama, seperti mendapatkan fasilitas layanan publik dari negara. "KTP, KK, dan SIM seharusnya ada jenis kelamin khusus (waria, red)," terangnya.
Mami Yuli yang juga menjabat sebagai ketua Forum Komunitas Waria Indonesia (FKWI) itu berujar, bahwa transgender berpeluang sama memberikan sumbangsih kepada negara seperti yang dilakukan pejabat, prajurit,serta atlet.
"Kami juga bisa membangun negara ini," tegasnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Seorang aktivis transgender, Yulianus Reetoblaut, 54 , mengatakan, sepatutnya publik tidak memandang sebelah mata para waria. Sebab,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Ketua MPR Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan