Soal Honorer K2 di Indonesia, ILO Bakal Laporkan ke Mahkamah Internasional

Soal Honorer K2 di Indonesia, ILO Bakal Laporkan ke Mahkamah Internasional
Ketua Tim Investigasi FHK2I Riyanto Agung Subekti didampingi Ketua Umum PB PGRI Sulistyo dan Presiden KSPI Said Iqbal saat diwawancarai perwakilan dari ILO. Foto: dokumen FHK2I untuk JPNN)

jpnn.com - JAKARTA- Masalah honorer kategori dua (K2) ternyata sudah sampai di kuping ILO (International Labour Organization). ‎Organisasi buruh dunia ini bahkan berencana membawa masalah "perbudakan" honorer K2 tersebut ke Mahkamah Internasional.

"Pada Mei 2015, saya sudah diwawancarai perwakilan dari ILO. Saya sudah mengungkapkan seluruh masalah honorer K2," kata‎ Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti ‎alias Itong kepada JPNN, Sabtu (16/1).

Menurut Itong, perwakilan ILO mengaku prihatin dengan honor yang diterima honorer per bulan. Sehingga ILO mengganggap, ini merupakan tindakan perbudakan yang tidak manusiawi.

"Mereka juga heran dengan sikap pemerintah yang tidak konsisten dengan janji-janjinya," ujarnya.

Jika masalah perbudakan ini tidak segera ada penyelesaiannya, lanjut Itong, ILO akan membawa masalah tersebut ke Mahkamah Internasional. Keyakinan Itong ini lantaran pihak ILO sudah memintakan bukti-bukti baik dokumen, foto, maupun klipingan berita tentang honorer K2.

"Tunggu saja tanggal mainnya. Jangan dipikir masalah K2 cuma diketahui orang Indonesia. ILO sudah tahu, dan saat saya diwawancarai ada Ketua PB PGRI dan Presiden KSPI juga," tandasnya. (esy/jpnn)


JAKARTA- Masalah honorer kategori dua (K2) ternyata sudah sampai di kuping ILO (International Labour Organization). ‎Organisasi buruh dunia ini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News