MenPAN-RB Minta Korpri Lebih Produktif

MenPAN-RB Minta Korpri Lebih Produktif
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi saat melantik Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Repulik Indonesia (Korpsi), Jumat (22/1). FOTO: Humas KemenPAN-RB for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Sebagai organisasi besar dengan anggota 4,5 juta pegawai negeri sipil (PNS), Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) diminta lebih produktif lagi. Anggota Korpri juga harus mengubah cara pandangan dan budayanya.

“Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Profesi‎ Pegawai Aparatur Sipil Negara RI. Transformasi itu bukan hanya secara formal kelembagaan, tetapi juga harus dibarengi dengan transformasi mind set, cultur set, dan perilaku produktif,” kata ‎Menteri Pendayagunaan Aparartur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, Jumat (22/1).

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang  Aparatur Sipil Negara (ASN), maka anggota organisasi ini haruslah orang profesional. Itu sebabnya, lanjut Yuddy, Korpri dituntut semakin profesional, berdedikasi dan mempunyai integritas tinggi terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Fungsi Korpri adalah memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa," ujarnya.

Yuddy menekankan lima aspek fundamental dalam sambutan presiden pada Upacara HUT Ke-44 Korpri tahun 2015 lalu. Pertama, lakukan percepatan reformasi birokrasi di semua tingkatkan. Kedua, bangun mentalitas baru yang positif, berintegritas, memiliki etos kerja, dan berjiwa gotong royong.

Ketiga, persiapan diri menuju birokrasi yang dinamis, inovatif, dan responsif terhadap perkembangan zaman. Keempat, jaga netralitas anggota Korpri dalam pesta demokrasi baik Nasional maupun daerah. Terakhir, semua aparatur birokrasi harus menjadi motor penggerak produktivitas nasional dan daya saing bangsa.‎

Guru besar Fisip Unas ini berharap Korps Profesi ASN mampu mendukung semua program pemerintah untuk terus menjaga dan mewujudkan Negara Kesatuan RI, meningkatkan kualitas dalam melaksanakan pelayanan kepada rakyat, dan untuk terus berkomitmen sebagai unsur mempercepat kesejahteraan masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi.

“Dewan Pengurus Korpri Nasional dan seluruh anggota Korpri harus mempertahankan prinsip netralitas untuk kepentingan negara dan bangsa, serta tetap fokus pada tugas dan fungsinya sehingga bisa memberikan pelayanan yang baik dan optimal kepada masyarakat, tanpa ada diskriminasi kepada siapapun,” pungkasnya.(esy/jpnn)

JAKARTA – Sebagai organisasi besar dengan anggota 4,5 juta pegawai negeri sipil (PNS), Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) diminta lebih


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News