KPK Didesak Tuntaskan Kasus Restitusi Pajak yang Diduga Menyeret Pengusaha HT

KPK Didesak Tuntaskan Kasus Restitusi Pajak yang Diduga Menyeret Pengusaha HT
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Massa yang menamakan diri Gerakan Pemuda Pemudi Nusantara menggelar demonstrasi di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (29/2).

Mereka mendesak KPK menuntaskan dugaan suap restitusi pajak PT Bhakti Investama.

Massa menagih janji KPK yang dulu sempat menyatakan, akan menuntaskan kasus yang diduga menyeret pengusaha yang juga Ketua Umum Perindo Harry Tanoesoedibjo.

Koordinator Aksi Helmi mengatakan, Bambang Widjojanto saat menjabat pimpinan KPK dulu pernah berjanji akan melanjutkan kasus ini. Bahkan, berjanji akan memanggil dan memeriksa HT.

"Waktu itu BW janji akan panggil HT tapi tidak ada sampai sekarang," tegas Helmi di kantor KPK, Kamis (29/1).

Mereka juga mempertanyakan sikap KPK di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo Cs.

Sebab, belum terlihat niat baik pimpinan baru KPK dalam menuntaskan kasus tersebut. "Kami menolak lupakan kasus Bhakti Investama. Kami ada untuk selamatkan uang negara," katanya.

Helmi pun menuntut pimpinan KPK mendengarkan permintaan mereka. Bila KPK tak mampu menangani kasus ini, kata dia, perkara bisa dilimpahkan ke penegak hukum lainnya. "Kalau perlu serahkan saja ke Kejaksaan yang tangani kasus Mobile 8 yang juga menyeret HT," ujar Helmi.

JAKARTA - Massa yang menamakan diri Gerakan Pemuda Pemudi Nusantara menggelar demonstrasi di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (29/2). Mereka mendesak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News