Berangkat ke Kalimantan Bawa Rp 20 juta, Pulang Tinggal Sepatu dan Ember

Berangkat ke Kalimantan Bawa Rp 20 juta, Pulang Tinggal Sepatu dan Ember
Anak salah seorang anggota Gafatar di kamp pengungsian. Foto: dok jpnn

jpnn.com - BOYOLALI - Pembakaran terhadap kamp ormas Gafatar di Mempawah, Kalimantan Barat beberapa waktu lalu walau bagaimanapun juga tidak bisa dibenarkan. Pasalnya, tidak sedikit anggota Gafatar yang kehilangan semua harta benda mereka akibat aksi anarkis itu.

Salah satunya adalah SHU anggota Gafatar yang dipulangkan pemerintah ke kampungnya di Desa Grajegan, Tawangsari, Sukoharjo kemarin, Jumat (29/1). Dia tiba di desanya tanpa membawa uang sepeserpun.

SHU berangkat ke Kalimantan pada akhir November 2015 lalu. Ketika itu ibunya baru saja meninggal dan istrinya tiba-tiba minta cerai.

"Dia (SHU) memang waktu bergabung dengan Gafatar psikologinya sedang labil," kata Camat Tawangsari, Suyatman.

Ketika meninggalkan kampung, SHU punya modal Rp 20 juta. Dia gunakan uang tersebut untuk membangun rumah di kamp Gafatar dan memulai usaha bercocok tanam.

Namun sayang, belum sempat panen, insiden pembakaran terjadi. Akhirnya, seperti ribuan anggota Gafatar lainnya, SHU pun jadi pengunggsi sampai akhirnya dipulangkan pemerintah ke kampung halaman. Ketika sampai di desanya kemarin, SHU hanya membawa sepatu, ransel berisi pakaian dan ember berisi peralatan mandi.

Untungnya, kepulangan SHU disambut dengan tangan terbuka oleh warga desa. Ayahnya pun langsung memeluk sambil menangis terharu saat sang anak tiba di rumah. 

Untuk diketahui, kemarin sebanyak 435 bekas anggota Gafatar yang ditampung di asrama haji Donohudan, Boyolali dipulangkan ke kampung masing-masing. Dari jumlah itu, 256 orang berasal dari Jogjakarta. Sementara sisanya adalah warga Jawa Tengah. (yan/wid/kwi/wa/dil/jpnn)


BOYOLALI - Pembakaran terhadap kamp ormas Gafatar di Mempawah, Kalimantan Barat beberapa waktu lalu walau bagaimanapun juga tidak bisa dibenarkan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News