Politikus Golkar Ini Segera Disidang
jpnn.com - JAKARTA -- Berkas penyidikan milik tersangka suap anggota DPRD Sumatera Utara Chaidir Ritonga segera lengkap atau P21.
Chaidir pun akan segera menjalani persidangan dalam kapasitas sebagai tersangka. "Sudah akan P21. (Ke sini) cuma melengkapi," kata Chaidir saat keluar dari markas KPK, Kamis (4/2) sore.
Pria berkacamata yang mengenakan rompi tahanan KPK itu pun mengaku persidangan atas dirinya akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Di sini, di Jakarta sidangnya," kata politikus Partai Golkar itu seraya masuk ke mobil tahanan KPK.
Chaidir bukan satu-satunya anggota DPR yang menjadi tersangka suap dari Gubernur non aktif KPK Gatot Pujo Nugroho dalam kasus tersebut.
Sejumlah anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 dijadikan tersangka suap pengesahan APBD Sumut 2010-2014, persetujuan Laporan Pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014 dan penolakan penggunaan Hak Interpelasi anggota DPRD Sumut 2015. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Berkas penyidikan milik tersangka suap anggota DPRD Sumatera Utara Chaidir Ritonga segera lengkap atau P21. Chaidir pun akan segera menjalani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK pada 2025, yang Bilang Pejabat Penting, Semoga Berkah
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL