Anak Buah Prabowo Anggap Dua Kementerian Ini Paling Parah

Anak Buah Prabowo Anggap Dua Kementerian Ini Paling Parah
Ketua Komisi IV DPR RI, Edhy Prabowo. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi IV DPR RI, Edhy Prabowo mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan ditegaskan keputusan impor beras dan jagung merupakan cara terakhir untuk mengatasi kekurangan kebutuhan beras dan jagung dalam negeri.

"Soal impor beras dan jagung ini ada aturan mainnya. Intinya impor merupakan jalan terakhir, bukan prioritas," kata Edhy Prabowo, di Jakarta, Jumat (5/2).

Tapi dua kementerian yang punya kewenangan soal impor ini pemahamannya malah terbalik. "Impor yang jadi prioritas dan tidak pernah punya ikhtiar untuk menghentikan impor beras dan jagung dengan cara meningkatkan produksi petani Indonesia," tegasnya.

Jadi lanjut politikus Partai Gerindra ini, yang bermasalah itu bukan di level petaninya, tapi di tataran pengambil keputusan. "Mindset pengambil keputusan di Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan yang harus dirubah terlebih dahulu," tegasnya.

Sudahlah mindset keliru tentang pangan ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, keadaan semakin lebih parah karena dua kementerian tersebut tidak pernah bisa berkoordinasi.

"Mentan dan Mendag tidak pernah bisa berkoordinasi soal komoditi pangan ini. Akibatnya penjaga kebutuhan pangan rakyat tidak lagi di pemerintah, tapi sudah di pedagang dan kartel sangat berkuasa," jelasnya.

Mestinya kalau tetap akan ada impor pangan karena alasan produk petani tidak mencukupi, mestinya kata Edhy, impor dilakoni oleh BUMN dalam hal ini Bulog. "Bukan mekanisme pasar apalagi kartel," pungkasnya.(fas/jpnn) 

JAKARTA - Ketua Komisi IV DPR RI, Edhy Prabowo mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan ditegaskan keputusan impor beras


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News