Kuasa Hukum: Jessica Dipaksa Ngaku
jpnn.com - JAKARTA – Jessica Kumala Wongso menolak rekonstruksi versi polisi atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Yudi Wibowo selaku kuasa hukum Jessica mengatakan, kliennya ogah karena dipaksa mengaku sebagai pembunuh Mirna.
Menurut Yudi, polisi meminta Jessica melakukan adegan berdasarkan hasil rekaman CCTV.
"Apa yang menurut penyidik benar di CCTV, Jessica disuruh lakuin. Berarti itu dipaksa ngaku," kata Yudi usai mendampingi Jessica menjalani rekonstruksi di Kafe Olivier, West Mall Grand Indonesia, Minggu (7/2).
Menurut Yudi, ada adegan yang tidak cocok dengan fakta namun dipaksakan. Hal itu membuat Jessice depresi. Yudi menambahkan, kliennya tak pernah memasukkan sianida ke es kopi yang diminum Mirna. “Yang pasti Jessica tidak memasukkan sianida di gelas," tegas Yudi. (elf/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wanita Dibunuh, Mayat Korban Dimasukkan Koper, Identitas Terungkap
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube