Kuasa Hukum: Jessica Dipaksa Ngaku

jpnn.com - JAKARTA – Jessica Kumala Wongso menolak rekonstruksi versi polisi atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Yudi Wibowo selaku kuasa hukum Jessica mengatakan, kliennya ogah karena dipaksa mengaku sebagai pembunuh Mirna.
Menurut Yudi, polisi meminta Jessica melakukan adegan berdasarkan hasil rekaman CCTV.
"Apa yang menurut penyidik benar di CCTV, Jessica disuruh lakuin. Berarti itu dipaksa ngaku," kata Yudi usai mendampingi Jessica menjalani rekonstruksi di Kafe Olivier, West Mall Grand Indonesia, Minggu (7/2).
Menurut Yudi, ada adegan yang tidak cocok dengan fakta namun dipaksakan. Hal itu membuat Jessice depresi. Yudi menambahkan, kliennya tak pernah memasukkan sianida ke es kopi yang diminum Mirna. “Yang pasti Jessica tidak memasukkan sianida di gelas," tegas Yudi. (elf/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka