Jokowi Komitmen Menuntaskan Pelanggaran HAM, Buktinya?
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki niat baik untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Sebagai buktinya, Presiden Jokowi telah mengagendakan penyelesaian kasus berat HAM.
“Itu sudah menjadi agenda negara dan Presiden Jokowi memiliki niat baik untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Melalui DPD RI ini kita cari formulasinya secara komprehensif dengan mengundang para ahli dan akan disampaikan ke Presiden RI,” kata Irman Gusman saat menerima Maria Catarina Sumarsih (ibu Benardinus Realino Norma Irawan atau Wawan, mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas saat demonstrasi reformasi, pada 13 November 1998, di Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/2).
Untuk itu, lanjut Irman, DPD RI optimistis penuntasan kasus HAM ini karena Jokowi dan dirinya sebagai pimpinan DPD RI tidak mempunyai beban masa lalu.
“Kita upayakan mengundang sejumlah pakar untuk merumuskan penyelesaian HAM berat itu," tegas senator asal Sumatera Barat ini.
Menurut Irman, semangat pribadi dan institusi yang dipimpinnya dalam penyelesaian kasus HAM adalah untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan HAM sendiri.
“Penghargaan terhadap HAM masuk dalam salah satu indikator keberhasilan demokrasi, di samping penegakan hukum, birokrasi yang bersih dan budaya politik yang partisipatif,” tegasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki niat baik untuk menyelesaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Adaptasi Perubahan Iklim, Kementan Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas