Saut: Saya Melihat Revisi Itu sebuah Pelemahan, tapi...
jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang menegaskan KPK tetap berpandangan bahwa Revisi Undang-undang KPK itu sebagai sebuah pelemahan.
"Pointnya tetap itu ada pelemahan," tegas Saut saat berkunjung ke redaksi Jawa Pos (induk JPNN), Kamis (12/2) bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.
Saut berpandangan bahwa revisi itu memang sebuah upaya pelemahan terhadap KPK. Namun, Saut menegaskan ia tak mau sampai dilemahkan. “Kalau buat saya itu jadi pelemahan. Tapi saya tidak mau dilemahkan,” katanya.
Namun demikian, lanjut Saut, kalau misalnya hal itu sampai terjadi, KPK tetap mempunyai banyak cara nangkap koruptor. Misalnya, kata dia, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terkait temuan dugaan korupsi sudah menjadi salah satu bukti.
“Tinggal cari satu alat bukti lagi,” kata mantan petinggi Badan Intelijen Negara itu. (boy/jpnn)
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang menegaskan KPK tetap berpandangan bahwa Revisi Undang-undang KPK itu sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?