Bertindak Tak Terpuji, 2 Cewek Seksi Ini Diamankan

Bertindak Tak Terpuji, 2 Cewek Seksi Ini Diamankan
Polisi mengamankan seorang cewek seksi berambut pirang karena melakukan penipuan dengan menggunakan uang palsu. FOTO: Lombok Post/JPNN.com

jpnn.com - MATARAM – Pemilik toko emas Zahara, H Kan’an (45) di Pagutan, Mataram nyaris menjadi korban penipuan. Ia didatangi dua orang perempuan berbadan seksi.

Perempuan yang diketahui bernama Azisah Trisnasari alias Sari (26), warga Kelurahan Sapta Marga, Cakranegara dan Nurheli Afni Oktavia (31), warga Desa Tawun, Sekotong Barat, Lombok Barat ini melakukan tindakan tak terpuji. Keduanya hendak membeli emas  diduga menggunakan uang palsu.

“Dua orang sudah kami amankan dengan tuduhan mengedarkan upal,” kata Kapolres Mataram AKBP Heri Prihanto seperti dilansir Harian Lombok Post (Grup JPNN), Rabu (24/2).

Ia menuturkan, AT (Azisah Trisnasari) dan NAO (Nurheli Afni Oktavia) mendatangi toko korban. Keduanya berencana membeli emas dengan uang palsu (upal). “Pemilik toko curiga dan memantau aktivitas dua pelaku tersebut,” katanya.

Kecurigaan korban kian bertambah ketika melihat lembaran yang berbeda dari uang asli. Ia pun bersama warga mengamankan keduanya.

Menurut Heri, ketika digeledah tas keduanya ditemukan upal. Diduga, keduanya akan menggunakan untuk memborong emas pemilik toko Zahara. “Mau pakai untuk beli emas,” bebernya.

Dua pelaku itu kemudian diserahkan kepada Polsek Pagutan. Dari hasil pengeledahan, polisi mengamankan upal pecahan 50 ribu sebanyak 171 lembar atau Rp 8.550.000. Selain itu, diamankan pula dua buku tabungan, gelang rodiu, dan satu amplop yang digunakan untuk menyimpan upal.(lombok post/fri/jpnn)


MATARAM – Pemilik toko emas Zahara, H Kan’an (45) di Pagutan, Mataram nyaris menjadi korban penipuan. Ia didatangi dua orang perempuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News