Pemakaian Valuta Asing Turun Hingga 42 Persen
jpnn.com - JAKARTA – Bank Indonesia mencatat, pemakaian valuta asing pada 2016 turun hingga 42 persen bila dibandingkan rata-rata tahun sebelumnya. Hal itu merupakan buah manis kebijakan pemerintah.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memang mewajibkan penggunaan mata uang rupiah dalam setiap transaksi di dalam negeri.
“Dari hasil review BI, pada 2015 transaksi valas masih cukup banyak USD 7 miliar per bulan. Tapi, saat ini sudah turun menjadi USD 4 miliar per bulan. Artinya, komitmen semua pihak menjalankan undang-undang makin tertib,’’ ujar Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo, Rabu (2/3).
Dia mengapresiasi Kemenperin atas kerja sama yang baik selama ini dalam mewujudkan kedaulatan rupiah di wilayah NKRI demi mendukung tercapainya kestabilan nilai tukar.
“Kemenperin telah berhasil mendorong agar industri hulu hingga hilir bisa meningkatkan penggunaan rupiah dalam transaksinya,” tambah menteri keuangan tersebut. (wir/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fokus Bina UMKM, PNM Hadir di 57th APEC SMEWG
- Triwulan I 2024, Bank Raya Salurkan Kredit Digital Capai Rp 4 Triliun
- Kolaborasi JFX dan DCFX dalam Literasi Investasi di Pasar Emas dan Olein
- Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2, Ini yang Dilakukan PIS
- Bank Raya Bukukan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan I/2024
- BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta