Kabar Terbaru Batas Desa Sungai Najung dan Pagar Mentimun

Kabar Terbaru Batas Desa Sungai Najung dan Pagar Mentimun
Ilustrasi. Foto; JPNN

jpnn.com - KETAPANG – Pejabat sementara Bupati Ketapang Kartius akhirnya angkat suara tentang tapal batas Desa Sungai Najung dan Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang.

Kartius menetapkan tapal pada kilometer 51. Sedangkan kesepakatan masyarakat pada kilometer 53. Kartius pun membantah melakukan perbuatan semena-mena dengan mengeluarkan SK mengenai tapal batas tersebut.

"Tapal Batas itu ada peraturan menterinya, sebelum menjadi Pjs sudah mau ditandatangani oleh bupati tetapi diprotes oleh masyarakat sehingga tidak ditandatangani," ungkap Kartius ditemui Rakyat Kalbar, Senin (21/3). 

Pertemuan pun dilakukan untuk menyelesaikan masalah itu. Setelah itu, dilakukan peninjauan di lapangan.

"Saya tanya siapa yang menghambat, tidak ada satupun yang angkat tangan. Dan ada permintaan agar tapal batas ini diselesaikan, sehingga saya mencoba menyelesaikannya asal ada kesepakatan dari dua belah pihak," kata Kartius. (rk/jos/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News