Kabar Terbaru Batas Desa Sungai Najung dan Pagar Mentimun
jpnn.com - KETAPANG – Pejabat sementara Bupati Ketapang Kartius akhirnya angkat suara tentang tapal batas Desa Sungai Najung dan Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang.
Kartius menetapkan tapal pada kilometer 51. Sedangkan kesepakatan masyarakat pada kilometer 53. Kartius pun membantah melakukan perbuatan semena-mena dengan mengeluarkan SK mengenai tapal batas tersebut.
"Tapal Batas itu ada peraturan menterinya, sebelum menjadi Pjs sudah mau ditandatangani oleh bupati tetapi diprotes oleh masyarakat sehingga tidak ditandatangani," ungkap Kartius ditemui Rakyat Kalbar, Senin (21/3).
Pertemuan pun dilakukan untuk menyelesaikan masalah itu. Setelah itu, dilakukan peninjauan di lapangan.
"Saya tanya siapa yang menghambat, tidak ada satupun yang angkat tangan. Dan ada permintaan agar tapal batas ini diselesaikan, sehingga saya mencoba menyelesaikannya asal ada kesepakatan dari dua belah pihak," kata Kartius. (rk/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam