Alamak! Kerja PNS Cuma 5 Jam per Hari

Alamak! Kerja PNS Cuma 5 Jam per Hari
PNS. Foto ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - BALIKPAPAN – Kinerja PNS banyak mendapatkan sorotan. Untuk memperbaiki kedisiplinan para abdi negara itu, Pemko Balikpapan, Kaltim, gencar menyosiailisasikan Perwali 24 tahun 2015 mengenai Disiplin Kerja Pegawai.

Kemarin, Pemkot melalui Inspektorat, Bagian Hukum, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Balikpapan, dan Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) menggelar sosialisasi Perwali itu di Aula Kantor Pemkot Balikpapan .

Kabag Ortal Ani Mufidah mengakui, masih banyak anggota PNS yang menyampaikan izin-izin saat jam kerja. Mulai dari izin mengantar anak, izin ke klinik, izin sarapan hingga izin lainnya.

“PNS sekarang terlalu banyak izin, makan pagi, izin keluar 1,5 jam. Makan siang izin keluar 1,5 jam. Terus pulang jam 5. Jadi dihitung-hitung sehari kerjanya cuma hanya 5 jam,” papar Ani, saat sosialisasi kemarin. 

Bagi PNS yang kelewat banyak izin dalam satu hari, bisa saja yang bersangkutan dikenakan potongan uang gajinya atau tunjangan. “Izin-izin seperti itu dapat potongan  tunjangan kerja sekitar 0,25 persen,” sebutnya.

Untuk itu, dia berharap setiap PNS dapat melakukan perbaikan pola budaya kerja yang lebih baik.

Dalam perwali ini juga disebutkan mengenai absensi elektronik. Dalam Bab V mengenai sanksi, bagi kepala SKPD yang tidak melaksanakan pengelolaan daftar hadir elektronik diberikan pembinaan melalui inspektorat daerah.

Acara sosialisasi itu dihadiri oleh ratusan PNS dari mulai lurah, camat, kepala bagian, hingga pejabat golongan IV. (tur/yud/sam/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News