Wikileaks Tuding George Soros Danai Panama Papers

Wikileaks Tuding George Soros Danai Panama Papers
Foto: Twitter/wikileaks

jpnn.com - NEW YORK - Panama Papers telah membocorkan data penting dalam jumlah terbesar dan terbanyak di era modern ini. Namun, ternyata ada jejak penting George Soros di balik bocornya data klien firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca itu.

Wikileaks yang dikenal sebagai pelopor pembocoran kawat diplomatik Amerika Serikat itu menuding Soros mendanai beredarnya  11,5 juta dokumen penting tentang tokoh-tokoh dunia yang diduga mengempang pajak. Wikileaks melontarkan tuduhannya soal Soros itu melalui cuitan di Twitter.

”Serangan #PanamaPapers terhadap Putin (Presiden Rusia Vladimir Putin, red) adalah perbuatan OCCRP yang menarget Rusia dan negara-negara bekas Uni Soviet dan didanai oleh USAID (Badan Pembangunan Internasional milik AS) dan Soros,” cuit WikiLeaks.

OCCRP atau Proyek Pelaporan Korupsi dan Kejahatan Terencana merupakan salah satu badan antikorupsi AS yang terbentuk pada 2006. Setelah populer di Negeri Paman Sam, lembaga itu lantas tenar di Eropa, khususnya, di kawasan Eropa Timur.

Wikiliaks melanjutkan tuduhannya. Pemerintah AS bersama Soros telah memanfaatkan OCCRP untuk melucuti Rusia. Yakni, dengan menyebarluaskan praktik finansial kotor orang-orang penting di sekitar Putin.

Panama Papers kali pertama diungkap koran Jerman Süddeutsche Zeitung dan kemudian disebarluaskan Konsorsium Jurnalis Investigatif Internasional (ICIJ). Konon, ICIJ memutuskan untuk merilis data-data rahasia itu setelah melakukan investigasi internal selama sekitar satu tahun.

Ada data dalam bentuk email, dokumen dan gambar berkapasitas 2,6 terabytes dari Mossack Fonseca. Di antarnya memang memuat  permainan finansial kroni Putin.

Padahal, dalam dokumen-dokumen itu Putin tidak disebutkan sebagai klien Mossack Fonseca Co. Tapi, orang-orang dekat Putin tertulis sebagai klien yang memiliki perusahaan offshore atas prakarsa firma hukum yang sudah beroperasi 40 tahun itu. Dan, uang yang mereka “amankan“ mencapai USD 2 miliar (sekitar Rp 26,32 triliun).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News