Komnas HAM Minta Diberi Kewenangan Paksa Pemerintah
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komnas HAM, Imdadun Rahmat berharap Komisi III DPR dapat memperkuat kedudukan lembaga yang dipimpinnya. Pasalnya, selama ini rekomendasi Komnas HAM terkesan tanpa taji lantaran tak ada kewajiban dari pemerintah untuk melaksanakannya.
"Kami meminta kedudukan Komnas HAM bisa diperkuat, sehingga rekomendasi kami bisa dijalankan," kata Imdadun, dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Komnas HAM, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (18/4).
Bila Komnas HAM diperkuat, ujar Imdadun, maka pemerintah bisa “dipaksa” menjalankan rekomendasi dari Komnas HAM. "Atau setidaknya, bisa mengambil langkah yang lebih tepat lagi," pintanya.
Selain itu, Imdadun juga berharap Komisi III DPR untuk memberikan penguatan kepada Komnas HAM dalam hal memberikan pendapat dan pandangan atas kasus yang tengah disidangkan di pengadilan, khususnya dalam hal hak asasi manusia.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL
- Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau
- MAAB Malaysia Sebut BAZNAS Pintar Memberdayakan Umat
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
- Pengamat: Prabowo Akan Dikenang Presiden Pemersatu Bangsa jika Wujudkan Presidential Club