Komnas HAM Minta Diberi Kewenangan Paksa Pemerintah
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komnas HAM, Imdadun Rahmat berharap Komisi III DPR dapat memperkuat kedudukan lembaga yang dipimpinnya. Pasalnya, selama ini rekomendasi Komnas HAM terkesan tanpa taji lantaran tak ada kewajiban dari pemerintah untuk melaksanakannya.
"Kami meminta kedudukan Komnas HAM bisa diperkuat, sehingga rekomendasi kami bisa dijalankan," kata Imdadun, dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Komnas HAM, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (18/4).
Bila Komnas HAM diperkuat, ujar Imdadun, maka pemerintah bisa “dipaksa” menjalankan rekomendasi dari Komnas HAM. "Atau setidaknya, bisa mengambil langkah yang lebih tepat lagi," pintanya.
Selain itu, Imdadun juga berharap Komisi III DPR untuk memberikan penguatan kepada Komnas HAM dalam hal memberikan pendapat dan pandangan atas kasus yang tengah disidangkan di pengadilan, khususnya dalam hal hak asasi manusia.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
- Tutup MTQ ke-30 Tingkat Provinsi, Penjabat Gubernur Jateng Tergetkan Raih Lima Besar di Tingkat Nasional
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- HBP ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Menkumham