KPK Cecar Nono Sampono Soal Izin Reklamasi

jpnn.com - JAKARTA -- Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, pemeriksaan Nono Sampono dilakukan bukan terkait kapasitasnya sebagai anggota DPD. Menurut Yuyuk, Nono diperiksa dalam kaitannya sebagai pimpinan perusahaan pengembang reklamasi pantai utara Jakarta.
"(Diperiksa dalam kapasitas sebagai) Direktur PT Agung Sedayu Grup dan Direktur PT Kapuk Naga Indah. (Ditanya) proses-proses sampai keluarnya izin reklamasi untuk perusahaan tersebut," kata Yuyuk, Senin (18/4).
Seperti diketahui, PT Kapuk Naga dike
tahui memang menjadi salah satu pengembang reklamasi pantai utara Jakarta. PT Kapuk Naga adalah perusahaan yang menggarap 5 Pulau A-E.
Sebelumnya, Nono usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi mengaku dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik komisi antirasuah.
Namun, ia menolak menjelaskan lebih detail soal pemeriksaan. "Sebagai warga negara saya wajib memenuhi permintaan KPK untuk memberikan keterangan," ujarnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa