Kalimat Penyesalan seorang Pembunuh

Kalimat Penyesalan seorang Pembunuh
foto ilustrasi dok.Kaltim Post/JPG

jpnn.com - KOBA – Erik (21), pelaku tunggal pembunuhan terhadap Joni (32), terancam hukuman maksimal seumur hidup, bahkan pidana mati.

Warga Koba, Bangka Tengaj, Babel, yang telah dengan tega menghabisi nyawa bapak dua anak itu, kini mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya.

"Saya khilaf, pak. Gak tahu gimana sekarang, saya benar-benar menyesak, pak," ucap Erik lirih saat dijumpai di Mapolsek Koba, seperti diberitakan Babel Pos (Jawa Pos Group).

Menurut pengakuannya, ia tidak tahu berapa kali telah membacok Joni hingga menyebabkan korban meregang nyawa.  

"Saya saat itu memang habis minum (minuman keras, red). Karena sudah tidak sadar lagi, saya gak tahu berapa kali membacoknya. Niat saya membawa parang itu sebenarnya untuk melindungi diri karena takut Joni mengejar saya.  Sebab, Joni sebelumnya memang membawa parang," ungkapnya.

Erik pun menceritakan bahwa setelah membacok Joni, ia tidak tahu apakah Joni masih hidup atau tidak.  

Namun, waktu itu warga sudah ramai berkumpul dan ia pun memilih langsung meninggalkan lokasi dengan memegang sebilah parang berlumuran darah yang digunakan untuk menghabisi nyawa Joni.  

"Sebelumnya saya memang kenal dengan Joni. Tapi, kami tidak pernah ribut. Baru kali itu saja ribut. Itupun karena diawali keributan dengan adiknya (Jadul, red) dan Mukti," bebernya.(obh/sam/jpnn) 


KOBA – Erik (21), pelaku tunggal pembunuhan terhadap Joni (32), terancam hukuman maksimal seumur hidup, bahkan pidana mati. Warga Koba, Bangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News