Ini Momentum Awasi Pekerja Asing Asal Tiongkok
jpnn.com - SLEMAN – Wakil Ketua MPR RI Mahyudin mendorong aparat berwajib khususnya keimigrasian untuk memeriksa tenaga kerja asing (TKA) dari Tiongkok yang tertangkap melakukan pengeboran di area Landasan Udara Halim Perdanakusumah Jakarta.
“Saya pikir perlu juga diperiksa legalitas dokumen keimigrasian mereka,” kata Mahyudin usai memberikan ceramah di SMKN 1 Cangkringan Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis (28/4).
Mahyudin mengaku penangkapan lima tenaga kerja asing dari Tiongkok cukup mengejutkan karena ada tenaga kerja asing ilegal yang masuk ke Indonesia. Seperti diberitakan, sebanyak lima tenaga kerja asing dari Tiongkok ditangkap TNI AU ketika sedang melakukan pengeboran di area Lanud Halim Perdanakusumah. Pengeboran itu terkait dengan proyek kereta cepat Jakarta - Bandung.
Menurutnya, jika terjadi pelanggaran administrasi ketenagakerjaan dan imigrasi maka tenaga kerja asing dari Tiongkok itu perlu diberikan sanski hukum.
“Kalau sejauh semuanya sesuai dengan prosedur saya kira tidak ada masalah. Tetapi kalau prosedurnya tidak terpenuhi misalnya tidak sesuai dengan aturan-aturan ketenagakerjan dan aturan keimigrasian maka perlu dilakukan tindakan hukum,” tegas Mahyudin.
Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan bahwa tenaga kerja asing yang ditangkap itu bukan dari tentara tetapi memakai pakaian yang mirip tentara. “Dari TNI AU mengatakan bahwa mereka bukan tentara, tapi memakai pakaian yang mirip-mirip tentara. Mereka tenaga kerja biasa,” ujarnya.
Mahyudin juga menyayangkan untuk pekerjaan pengeboran dilakukan tenaga kerja asing.
“Mungkin mereka tenaga kerja ahli dalam pengeboran. Saya kira tenaga kerja indonesia untuk pengeboran sudah banyak, buat apa mengambil tenaga kerja dari Tiongkok. Sejauh pekerjaan itu bisa dikerjakan orang Indonesia, diberikan kepada tenaga kerja kita," paparnya.
SLEMAN – Wakil Ketua MPR RI Mahyudin mendorong aparat berwajib khususnya keimigrasian untuk memeriksa tenaga kerja asing (TKA) dari Tiongkok
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!