KPK Garap Anggota DPRD Bekasi

KPK Garap Anggota DPRD Bekasi
Penyidik KPK. Foto: ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA --  Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kurniawan untuk diperiksa dalam kasus suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jumat (29/4). 

Kurniawan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.

"Diperiksa untuk DWP," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Jumat (29/4).

Selain Kurniawan, KPK juga memanggil Kepala Bagian Sekretariat Komisi V DPR Prima MB Nuwa. Dia juga akan diperiksa untuk tersangka DWP. 

Seperti diketahui, nama Kurniawan mencuat saat persidangan terdakwa Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/4).  

Saksi Direktur PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng mengaku pernah diminta duit Rp 2,5 miliar untuk Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana oleh anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Muhammad Kurniawan.

Awalnya, Aseng di hadapan Ketua Majelis Hakim Mien Trisnawaty mengaku pernah menyerahkan Rp 2,5 miliar kepada Kurniawan di sebuah hotel pada Desember 2015. 

Namun, Aseng mengklaim tidak tahu untuk kepentingan apa Kurniawan memintanya menyerahkan duit. "Dia minta saya kasih saja," ujar Aseng di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News