Bang Fahri Dipecat, Ini Ada Saran dari Pak Hidayat

Bang Fahri Dipecat, Ini Ada Saran dari Pak Hidayat
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku berencana melaporkan tiga petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Tiga politikus PKS yang akan dilaporkan ke MKD adalah Hidayat Nur Wahid, Sohibul Imam dan Surahman Hidayat.

Namun, Hidayat yang juga wakil ketua majelis syuro PKS mengaku baru tahu soal rencana Fahri itu dari pemberitaan media. Hidayat bahkan mengaku belum ada pemberitahuan resmi dari MKD untuk tiga elite PKS sebagai terlapor.

"Kami mendengar aduan tersebut baru dari media. Sampai hari ini belum ada berita apa pun dari MKD," katanya di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Senin (2/5).

Sebelumnya Fahri melayangkan surat ke pimpinan DPR tentang rencananya mengadukan tiga elite PKS ke MKD. Sohibul, Hidayat dan Surahman  duduk di majelis tahkim PKS yang merekomendasikan pemecatan Fahri dari partai yang pernah dipimpin Luthfi Hasan Ishaaq itu. Sesuai UU MPR, DPR, DPD dan DPRD, seorang anggota DPR yang hendak mengadukan legislator lainnya ke MKD memang perlu mengirim surat pemberitahuan terlebih dulu ke pimpinan dewan.

Namun, sejauh ini Hidayat terkesan enteng menanggapi rencana Fahri. Ia mengaku siap meladeni lapora Fahri  ke MKD.

Hidayat menegaskan, PKS telah mencopot Fahri dan menggantinya dengan Ledia Hanifa. Karenanya, Hidayat menyarankan agar pimpinan DPR membuat tim kajian untuk mendalami dasar hukum terkait pengaduan Fahri. “ Saran saya, pimpinan DPR juga bentuk tim yang sama terkait aduan Pak Fahri itu," saran Wakil Ketua MPR ini.

Hidayat justru menyebut Fahri sekadar bermanuver secara politik. Sebab, pengadilan sudah memerintahkan adanya proses islah antara DPP PKS dengan Fahri.

"Maka dengan Pak Fahri mengadu ke MKD, itu mudah difahami sebagai manuver politik yang mengirimkan pesan yang sangat jelas. Pak Fahri justru tidak menghendaki adanya dampak positif mediasi yaitu islah," terang Hidayat.(fas/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News