Caketum Golkar Didiskualifikasi jika...
jpnn.com - JAKARTA -- Calon ketua umum Partai Golkar yang sudah lolos verifikasi administrasi masih bisa gugur jika melakukan pelanggaran etik selama proses perjalanan menuju Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Wakil Ketua Komite Etik Munaslub PG Lawrence Siburian mengatakan, jika di dalam proses perjalanan munaslub ada laporan atau pengaduan dengan bukti sah yang diterima, maka komite akan melakukan pemeriksaan, mengadili dan mengeluarkan keputusan.
Jika caketum terbukti melakukan pelanggaran etik seperti politik uang, maka akan didiskualifikasi.
"Apabila terbukti melanggar kode etik maka mohon maaf akan didiskualifikasi," tegas Lawrence Siburian di markas DPP PG, Jumat (6/5).
Tak cuma caketum, pihak lain yang terlibat seperti yang mengatur-ngatur dan membawa serta menyerahkan uang, akan diberikan sanksi tegas. "Maka dia tidak duduk di kepengurusan lima tahun yang akan datang," katanya.
Ia menambahkan, Komite Etik akan mengawasi agar semua proses munaslub berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku. "Makanya semua harus patuh dan taat," ujarnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- Mensos Risma Tidak Akan Hadiri Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi
- BTN Berkomitmen Menindak Tegas Setiap Pelanggaran Hukum
- Kemensos Luncurkan Aplikasi Cek Bansos untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran