Mulai Tahun Ajaran Baru, Seluruh Siswa Wajib Kenakan Kopiah

Mulai Tahun Ajaran Baru, Seluruh Siswa Wajib Kenakan Kopiah
Siswa SD. Foto ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - TASIK - Seluruh murid SD, SMP, MTs, SMA, SMK dan MA sederajat di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diwajibkan memakai kopiah saat mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.  Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Tasikmalaya H Uu Ruzhanul Ulum. 

“Sesuai dengan perbincangan ulama dan kiai untuk menjaga moral dan akhlak, di samping pendidikan berbasis agama, pakaian pun harus mencerminkan,” kata Uu kepada Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group) usai menghadiri Halaqoh Pendidikan di Pendopo Lama kemarin (19/5).

Kewajiban memakai kopiah bagi murid, kata dia, akan diberlakukan pada tahun ajaran baru. Tujuannya untuk membentengi moral para murid. “Bila memakai kopiah siswa malu melakukan hal buruk. Masa pakai kopiah mabuk. Malu,” kata Uu.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tasikmalaya Drs H EZ Alfian MPd menerangkan dalam Halaqoh Pendidikan ini didiskusikan mengenai penanganan kenakalan ramaja. “Tidak adil kalau hanya menyalahkan anak-anak kita. Maka itu kita memikirkan penyebab dan solusinya,” kata Alfian.

Ke depannya, kata dia, pelaksanaan pendidikan di semua jejang sekolah akan ditekankan mengenai nilai-nilai keagamaan di setiap mata pelajaran. 

“Itu yang kita nanti terapakan. Namun untuk levelnya akan disesuaikan dengan jenjang pendidikannya. Kami yakin ini akan berhasil karena bekerja sama dengan masyarakat dan kiai, meskipun berat,” paparnya.

Selain itu, lanjut dia, Dinas Pendidikan juga akan memberikan bantuan ke sekolah untuk pembangunan masjid.

“Pembangunan masjid di setiap sekolah sudah disetujui oleh bupati. Jadi kami ke depannya akan membangun beberapa sekolah terlebih dahulu,” tuturnya. (ujg/sam/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Ayo! Galakkan Minat Baca

TASIK - Seluruh murid SD, SMP, MTs, SMA, SMK dan MA sederajat di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diwajibkan memakai kopiah saat mengikuti kegiatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News