Oalah! Istri Tak Beri Jatah Dua tahun, Paman Malah Garap Keponakan

Oalah! Istri Tak Beri Jatah Dua tahun, Paman Malah Garap Keponakan
Kapolsek Air Besi, Ipda Rahmat mendampingi tersangka saat hendak dibawa ke Mapolres BU menghindari amukan warga. Terlihat muka pelaku babak belur setelah dihakimi keluarga korban. Foto: IST/BE/jpg

jpnn.com - TAP – Seorang paman di Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP), Bengkulu Utara tega mencabuli keponakannya lantaran lama tidak mendapat nafkah batiniah dari istrinya.

Akibat perbuatannya, pria berinisial Su, 56, ini pun ditangkap jajaran Polsek Air Besi. Sedangkan korban yang masih berusia 9 tahun 

Warga salah satu desa di Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) nekat menyetubuhi keponakannya itu dua kali. Yakni Kamis (19/5) di puskesmas desa setempat, yang kedua di rumah korban sendiri, Sabtu (21/5).

“Tersangka menyetubuhi korban sebanyak dua kali, modus bujuk rayu digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya. Korban dikasih uang 20 ribu kemudian disetubuhi,” jelas Kapolsek Air Besi, Ipda Rahmat SH seperti dikutip dari Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group).

Kasus ini diketahui keluarga korban setelah korban menceritakan apa yang telah terjadi kepadanya. Mendengar cerita tersebut, orang tua korban langsung naik darah dan mendatangi pelaku. Pelaku langsung menjadi bulan-bulanan keluarga korban, bahkan anak pelaku juga emosi setelah mengetahui bapaknya tega menyetubuhi bocah 9 tahun.

“Bukan hanya keluarga korban yang emosi dan memukuli pelaku. Anak-anak korban juga emosi, mereka malu karena perbuatan ayahnya sendiri,” imbuh Kapolsek.

Aksi main hakim sendiri berhasil diredam anggota Babinkamtibmas dan Babinsa, pelaku langsung dibawa ke Polsek Air Besi menghindari amukan keluarga korban dan anaknya sendiri. 

“Menurut pengakuan pelaku, ia tega mencabuli korban lantaran tak mendapat jatah dari istrinya. Sudah dua tahun,” ujar Rahmat.(JPG/ray/jpnn)

TAP – Seorang paman di Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP), Bengkulu Utara tega mencabuli keponakannya lantaran lama tidak mendapat nafkah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News