Dilarang Rujuk, Ambil Parang, Crasss! Mantan Mertua Dibacoki

Dilarang Rujuk, Ambil Parang, Crasss! Mantan Mertua Dibacoki
Pelaku sudah ditahan. Foto ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - MUARA ENIM – Sempat setengah bulan masuk daftar pencarian orang (DPO), Malik (22), akhirnya menyerahkan diri Mapolsek Lembak, Muara Enim, Sumsel Minggu (22/5).

Penyerahan diri petani karet itu diantar langsung orang tuanya. Dia jadi buronan karena telah menganiaya Ratita (39), mantan mertuanya. 

Kejadian di kebun karet Desa Tapus, Kecamatan Lembak, Muara Enim, 6 Mei lalu. 

Pemicunya, tersangka dilarang korban rujuk kembali dengan Susi (25), mantan istrinya yang tak lain anak korban.

Pagi itu, korban dan Susi menyadap karet. Tiba-tiba tersangka datang menemui Susi dan berkata, "Aku katek urusan samo kau, dimana mamakmu". Korban yang saat itu tidak jauh dari posisi Susi mendekat.

Mengetahui itu, tersangka langsung mencabut dua bilah parang dan membacokkannya ke tubuh korban berkali kali. Bacokan mengenai muka, mulut dan tangan korban. 

Melihat hal tersebut, Susi mencoba menolong ibunya dengan merebut parang dari tangan mantan suaminya. 

Jeritan korban dan Susi didengar seorang warga, Saiful datang dan merebut parang dari tangan tersangka. Tersangka pun melarikan diri ke hutan. Penganiayaan itu dilaporkan Susi ke Polsek Lembak.

MUARA ENIM – Sempat setengah bulan masuk daftar pencarian orang (DPO), Malik (22), akhirnya menyerahkan diri Mapolsek Lembak, Muara Enim,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News