Dilarang Rujuk, Ambil Parang, Crasss! Mantan Mertua Dibacoki

jpnn.com - MUARA ENIM – Sempat setengah bulan masuk daftar pencarian orang (DPO), Malik (22), akhirnya menyerahkan diri Mapolsek Lembak, Muara Enim, Sumsel Minggu (22/5).
Penyerahan diri petani karet itu diantar langsung orang tuanya. Dia jadi buronan karena telah menganiaya Ratita (39), mantan mertuanya.
Kejadian di kebun karet Desa Tapus, Kecamatan Lembak, Muara Enim, 6 Mei lalu.
Pemicunya, tersangka dilarang korban rujuk kembali dengan Susi (25), mantan istrinya yang tak lain anak korban.
Pagi itu, korban dan Susi menyadap karet. Tiba-tiba tersangka datang menemui Susi dan berkata, "Aku katek urusan samo kau, dimana mamakmu". Korban yang saat itu tidak jauh dari posisi Susi mendekat.
Mengetahui itu, tersangka langsung mencabut dua bilah parang dan membacokkannya ke tubuh korban berkali kali. Bacokan mengenai muka, mulut dan tangan korban.
Melihat hal tersebut, Susi mencoba menolong ibunya dengan merebut parang dari tangan mantan suaminya.
Jeritan korban dan Susi didengar seorang warga, Saiful datang dan merebut parang dari tangan tersangka. Tersangka pun melarikan diri ke hutan. Penganiayaan itu dilaporkan Susi ke Polsek Lembak.
MUARA ENIM – Sempat setengah bulan masuk daftar pencarian orang (DPO), Malik (22), akhirnya menyerahkan diri Mapolsek Lembak, Muara Enim,
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik