Dilarang Rujuk, Ambil Parang, Crasss! Mantan Mertua Dibacoki
Senin, 23 Mei 2016 – 12:15 WIB

Pelaku sudah ditahan. Foto ilustrasi dok.JPNN
“Kami imbau kepada keluarganya agar menyerahkan pelaku dan imbauan itu berhasil,” kata Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad melalui Kapolsek Lembak AKP Aidil Fitri.
Korban mengalami luka berat dan dirawat di rumah sakit. Pengakuan tersangka, dia kesal kepada mantan menantunya yang tak mengizinkan dia rujuk.
“Karena itu aku temui dia di kebun karet dan membacoknya dengan parang,” jelas tersangka yang juga warga Desa Tapus, Kecamatan Lembak ini. Saat pulang ke rumah, orang tuanya meminta dia menyerah.
“Aku pasrah bae, karena orang tuo aku sudah tahu ceritanya dari polisi,” tandasnya.(roz/sam/jpnn)
MUARA ENIM – Sempat setengah bulan masuk daftar pencarian orang (DPO), Malik (22), akhirnya menyerahkan diri Mapolsek Lembak, Muara Enim,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik