Dilarang Rujuk, Ambil Parang, Crasss! Mantan Mertua Dibacoki

Dilarang Rujuk, Ambil Parang, Crasss! Mantan Mertua Dibacoki
Pelaku sudah ditahan. Foto ilustrasi dok.JPNN

“Kami imbau kepada keluarganya agar menyerahkan pelaku dan imbauan itu berhasil,” kata Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad melalui Kapolsek Lembak AKP Aidil Fitri.

Korban mengalami luka berat dan dirawat di rumah sakit. Pengakuan tersangka, dia kesal kepada mantan menantunya yang tak mengizinkan dia rujuk.

“Karena itu aku temui dia di kebun karet dan membacoknya dengan parang,” jelas tersangka yang juga warga Desa Tapus, Kecamatan Lembak ini. Saat pulang ke rumah, orang tuanya meminta dia menyerah. 

“Aku pasrah bae, karena orang tuo aku sudah tahu ceritanya dari polisi,” tandasnya.(roz/sam/jpnn) 


MUARA ENIM – Sempat setengah bulan masuk daftar pencarian orang (DPO), Malik (22), akhirnya menyerahkan diri Mapolsek Lembak, Muara Enim,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News