PARAH! Sektor Ini Paling Rusak Di Era Reformasi
jpnn.com - JAKARTA – Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Jasa Konstruksi, Mohamad Nizar Zahro membanding kualitas jasa konstruksi di era orde lama, orde baru dan reformasi. Dari ketiga saman tersebut menurut Nizar, jasa konstruksi yang paling rusak justru di era reformasi ini.
“Kita ambil saja tiga periodisasi jasa konstruksi yakni orde lama, orde baru dan era reformasi. Menurut saya, yang paling rusak jasa konstruksi ini justru di era reformasi,” kata Nizar dalam Forum Legislasi “RUU Jasa Konstruksi” di Pressroom DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5).
Dia mencontohkan, pada era orde baru yang namanya jalan Pantai Utara Pulau Jawa atau Lintas Sumatera sangat teruji kualitas dan pemeliharaanya.
“Pada era reformasi, belum selesai pengerjaan perbaikan jalan, nyatanya sudah rusak lagi bahkan hancur,” tegas anggota Komisi V DPR itu.
Karena itu, lanjut politikus Partai Gerindra ini, DPR bersama pemerintah harus memperbaiki kondisi sektor jasa konstruksi ini. “Caranya harus melalui revisi UU Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi," tegasnya.
Lebih lanjut, anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur XI ini menjelaskan, RUU tersebut tidak akan mencari-cari siapa yang salah sebab rusaknya jasa sektor konstruksi ini akibat kesalahan kolektif.
“Kita semua salah, kementeriannya, DPR dan pelaksana jasa konstruksinya juga ikut salah. Ini salah kolektif. Tapi semua harus berkomitmen untuk memperbaikinya,” kata Nizar.(fas/jpnn)
JAKARTA – Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Jasa Konstruksi, Mohamad Nizar Zahro membanding kualitas jasa konstruksi di era orde lama, orde
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua
- Pemerintah Putuskan HAP Jagung Naik Menjadi Rp 5.000