Oh, Segini Ternyata Keuntungan Penadah Sapi Curian
jpnn.com - PASAMAN - Polres Pasaman, Sumbar, mengembangkan kasus penangkapan tujuh sindikat pencuri ternak.
Sabtu (28/5), sekitar pukul 01.00, polisi menangkap dua penadah ternak hasil curian tersebut di Nagari Lubuklayang, Kecamatan Rao Selatan.
Dua penadah itu berinisial ILH, 46, dan SPL, 35. Saat ini, keduanya sedang mendekam di sel Mapolres Pasaman guna penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Syaiful Zubir didampingi Kanit Reskrim Polsek Tigo Nagari, Bripka Jefri Wandi mengatakan telah menyita tiga ekor sapi hasil curian dari tangan penadah. “Barang bukti sudah kita sita untuk penyidikan,” sebut AKP Syaiful Zubir.
Kasat menyebut, dari pengakuan penadah ILH, dia membeli sapi dari penadah SPL sebanyak 3 ekor pada minggu lalu dengan harga Rp 20,6 juta.
Kemudian pada April, ILH juga membeli sapi satu ekor dengan harga Rp 8 juta. “Itu pengakuan penadah. Sapi yang pertama kali dia beli sudah berhasil dia jual,” sebut AKP Syaiful.
Dari pengakuan penadah SPL, ia membeli sapi tersebut dari RT yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Pasaman.
“SPL membeli sapi tiga ekor seharga Rp 18 juta kepada RT. Dia mengaku membeli tiga ekor sapi tersebut memakai surat jual beli,” jelas AKP Syaiful.
PASAMAN - Polres Pasaman, Sumbar, mengembangkan kasus penangkapan tujuh sindikat pencuri ternak. Sabtu (28/5), sekitar pukul 01.00, polisi menangkap
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembuang Bayi di Tanah Abang, Ini Inisialnya
- Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector