Penyelesaian Honorer K2 Harus Pelan-pelan

Penyelesaian Honorer K2 Harus Pelan-pelan
Bambang Riyanto. Foto: Ist for JPNN

jpnn.com - JAKARTA--‎Politikus Gerindra Bambang Riyanto menegaskan, penyelesaian masalah honorer kategori dua (K2) kali ini terasa lebih sulit. Pasalnya, menurutnya, pemerintahan Presiden Jokowi-JK kurang berpihak kepada honorer K2. 

Sangat berbeda dengan zaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang masih berbaik hati menyelesaiankan masalah K2.

"Harus diakui, pemerintahan era SBY masih memikirkan nasib honorer K2. Makanya ada jutaan honorer diangkat CPNS. Nah, untuk pemerintahan yang baru ini, sulit dilaksanakan karena misi pemerintahannya berbeda," kata Bambang, anggota Komisi II DPR RI‎ kepada JPNN, Minggu (19/6).

Namun mantan bupati Sukoharjo ini setuju penyelesaian honorer K2 tidak boleh kesusu dan gegabah. Tidak boleh juga arogan dan harus pelan-pelan.

"Pakai ilmu Jawa, ambil ikannya tapi airnya jangan sampai keruh. Kalau pakai cara arogansi, airnya tambah keruh ikannya malah kabur‎," ujarnya.

Dengan masuknya revisi UU ASN dalam prolegnas 2016, kapoksi Baleg DPR RI ini berharap terbuka peluang honorer K2 yang usianya di atas 35 tahun diangkat menjadi CPNS. 

Karena UU ASN membatasi maksimal 35 tahun untuk bisa diangkat jadi CPNS. Aturan itu yang akan direvisi. (esy/jpnn)


JAKARTA--‎Politikus Gerindra Bambang Riyanto menegaskan, penyelesaian masalah honorer kategori dua (K2) kali ini terasa lebih sulit. Pasalnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News