Demi Honorer K2, Yakin Seluruh Fraksi Setuju Revisi UU ASN

Demi Honorer K2, Yakin Seluruh Fraksi Setuju Revisi UU ASN
Aksi honorer K2 menuntut diangkat menjadi CPNS. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - ‎JAKARTA Jadi tidaknya Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dimasukkan dalam prolegnas 2016 akan diputuskan dalam sidang paripurna. Seharusnya, jadwal sidang paripurna digelar Kamis (16/6), namun ditunda Senin (20/6) besok.

"Jadi jadwalnya besok itu ada 10 prioritas DPR yang akan diputuskan dalam Sidang Paripurna. Salah satunya adalah revisi UU ASN," kata Bambang Riyanto, anggota Komisi II DPR RI kepada JPNN, Minggu (19/6).

Dia mengaku optimistis seluruh fraksi akan menyetujui revisi UU ASN masuk prolegnas 2016. Pasalnya, sebagai wakil rakyat sudah tentu para anggota dewan sudah mendengar keluhan honorer K2.

"Saya yakin akan disetujui untuk dibahas. Karena 500-an anggota DPR itu pasti menerima keluhan dari honorer K2," ujar Bambang yang juga kapoksi Baleg DPR RI.

Politikus Fraksi Partai Gerindra ini menambahkan, bila seluruh anggota DPR setuju, satu pintu penyelesaian honorer K2 sudah terbuka. Revisi menyangkut batasan usia 35 tahun untuk bisa diangkat menjadi CPNS.

Sebab tidak ada cara lain lagi untuk mengangkat honorer K2 selain revisi UU ASN.

"Kalau mau harapkan Perpres, tidak ada harapan lagi. Saya mohon doa seluruh honorer K2 agar para wakil rakyat di DPR bisa mengambil keputusan yang memihak kepada honorer," tandasnya. (esy/jpnn)


‎JAKARTA - Jadi tidaknya Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dimasukkan dalam prolegnas 2016 akan diputuskan dalam sidang paripurna.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News