Revisi UU ASN Dituding Hanya Taktik Pemerintah
jpnn.com - JAKARTA--Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam prolegnas 2016 dinilai oleh pentolan honorer kategori dua (K2) hanya taktik pemerintah untuk meredam gejolak.
Pasalnya, pemerintah dalam dua bulan terakhir telah mengeluarkan kebijakan yang tidak memihak kepada honorer K2. Pertama, soal pengangkatan bidan dan dokter PTT. Kedua pemberian gaji 13 dan THR yang mengakibatkan anggaran negara membengkak.
"Pemerintah kalau bilang nggak ada dana, ya tunjukin dong. Masa kepada honorer K2 bilang tidak ada dana. Tapi kok malah angkat bidan PTT, kasih gaji 13 dan THR pula kepada PNS," ketus Korwil Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Pekanbaru Said Syamsul Bahri kepada JPNN, Minggu (19/6).
Honorer K2 masih harap-harap cemas meski senang revisi UU ASN akhirnya masuk prolegnas. Selama ini pemerintah dinilai sering memberikan janji-janji palsu untuk meredam emosi honorer K2.
"Kami ini sudah hafal sekali karakter MenPAN-RB. Pak Yuddy ini senangnya kasih harapan palsu setelah emosi kami turun, langsung dilupakan lagi. Makanya kami curiga ada rencana terselubung pemerintah dalam revisi UU ASN," tandasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar
- Dorman Borisman Meninggal Dunia, Keluarga Besar PARFI Turut Berbelasungkawa
- Prakiraan Cuaca di Riau Hari Ini, BMKG: Waspadalah
- Peragaan Busana Patterns of Hope, Sumbangkan Rp 100 Juta untuk Anak Pengidap Kanker
- Bamsoet Dukung Prabowo Merangkul Semua Unsur yang Bisa Diajak Berkawan
- Ketua MPR Ajak Kader FKPPI DKI Jaya Sukseskan Pilkada Serentak 2024