DPR Didesak Secepatnya Gelar Fit and Proper Test Tito Karnavian

DPR Didesak Secepatnya Gelar Fit and Proper Test Tito Karnavian
Komjen Tito Karnavian. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) yang terdiri dari Imparsial, Elsam, HRGW, ICW, ILR, KRHN, Mappi FH UI, Lingkar Masyarakat Madani, dan YLBHI meminta DPR segera menggelar fit and proper test pada calon Kapolri Komjen Tito Karnavian.

Menurut Diretur Imparsial, Al Araf, tahapan itu harus dilakukan paling lambat 20 hari sejak surat pencalonan Tito diserahkan Presiden Joko Widodo. Koalisi itu juga  menginginkan agar Tito diterima dan disahkan sebagai Kapolri.

"Mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, pergantian Kapolri merupakan hak preogratif presiden," kata Al Araf di markas Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/6).

Selain itu, Al Araf memandang, penunjukkan Tito oleh presiden harus dipandang positif karena bekas Kapolda Metro Jaya itu tidak pernah terseret kasus korupsi atau kasus HAM. Al Araf menilai, DPR harus melihat latar belakang Tito tersebut, sebagai acuan dan menerimanya sebagai Kapolri.

"Tito harus dipandang positif dalam rangka mempercepat proses reformasi dan perbaikan institusi Polri ke arah yang lebih profesional," jelas Al Araf.

Dia juga mengingatkan DPR tidak menyalahgunakan  kewenangan dalam menggelar fit and proper test. Sebab, menurutnya, Tito adalah salah satu jenderal yang berpotensi dan bersih dari penyimpangan.

"Senayan (DPR) harus objektif. Bukan menilai secara subjektif afiliasi atau tawaran politik yang datang," pungkasnya. (Mg4/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News