BEM Se-Indonesia Tolak Pengkerdilan KPK
Terkait Antasari Azhar Jadi Tersangka
Rabu, 06 Mei 2009 – 11:24 WIB
JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia mengkhawatirkan adanya sinyalemen sejumlah pihak yang ingin mengkerdilkan dan melemahkan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan cara memanfatkan memanfaatkan momentum penahanan ketua KPK nonaktif Antasari Azhar. Para aktivis di BEM se Indonesia itu minta KPK terus melanjutkan program pemberantasan korupsi.
"Hidup rakyat Indonesia, hidup mahasiswa Indonesia, terus berantas korupsi," cetus Wahyu Suranto, presiden mahasiswa KM IPB, mendesak KPK terus bertindak berantas korupsi.
Baca Juga:
Aksi puluhan mahasiswa itu meminta KPK terus memperkuat eksistensinya. Sebab KPK merupakan salah satu produk reformasi dengan konsentrasi pemberantasan korupsi. "Ada sinyalemen KPK sebagai produk reformasi kembali digoyang. Momentum ditetapkannya Antasari Azhar sebagai tersangka kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen disinyalir digunakan oleh berbagai pihak untuk mendeskreditkan dan mengoyang kewenangan institusi KPK yang kinerjanya dianggap menggebrek dibandingkan institusi penegak hukum lainnya dalam pemberantasan korupsi," tukasnya.(gus/JPNN)
JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia mengkhawatirkan adanya sinyalemen sejumlah pihak yang ingin mengkerdilkan dan melemahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar PIS Menekan Dampak Pemanasan Global
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus