Berkah Idul Fitri, 355 Napi Surabaya Dapat Remisi
jpnn.com - SURABAYA—Lebaran menjadi berkah tersendiri bagi para penghuni hotel prodeo di Rutan Kelas I Surabaya. Kemarin setelah salat id, sekitar dua ribu penghuni rutan itu mendapat pengumuman penting terkait remisi hari raya.
Dalam kesempatan itu, disampaikan sebanyak 355 narapidana rutan Kelas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, mendapatkan remisi khusus Lebaran. Dari jumlah tersebut, tujuh orang dinyatakan bebas langsung.
Para napi itu menerima dua jenis remisi, yaitu remisi potongan narapidana dan remisi khusus bebas. Dari jumlah itu sebanyak 328 napi mendapat remisi potong tahanan.
“Pemberian remisi 328 napi ini bervariasi, mulai potongan tahanan 15 hari hingga 1 bulan. Sedangkan tujuh orang bebas,” ujar Djumadi, Kepala Rumah Tahan Kelas I Surabaya.
Napi yang mendapat remisi Lebaran ini didominasi oleh narapidana dalam perkara tindak penipuan, penggelapan dan perjudian. (pul/flo/jpnn)
SURABAYA—Lebaran menjadi berkah tersendiri bagi para penghuni hotel prodeo di Rutan Kelas I Surabaya. Kemarin setelah salat id, sekitar dua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan
- Prakiraan Cuaca Riau 26 April 2024, BMKG: Waspada Petir, Hujan Lebat
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- Halalbihalal dengan Wartawan, Kapolres Inhu Ajak Wujudkan Pilkada yang Kondusif dan Aman
- Pamit Donor Darah, Gugun Ditemukan Tewas Tiga Hari Kemudian