Terdakwa Kasus Suap Bank Banten Minta Maaf ke Bu Mega
jpnn.com - SERANG - Terdakwa kasus suap pembentukan Bank Banten FL Tri Satya Santosa alias Sony mengumbar permohonan maaf dalam nota pembelaan alias pledoi yang dibacakannya di hadapan majleis hakim Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (19/7). Anggota DPRD Banten itu memang telah mengakui kesalahannya menerima suap dari Direktur PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol.
Selain kepada keluarga, Ricky juga minta maaf kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Sebagai kader partai berlambang banteng itu, Ricky merasa telah mengecewakan Mega dengan melakukan korupsi.
“Saya meminta maaf kepada ibu Megawati, karena saya telah tidak mengindahkan amanah ibu. Sebagai kader partai petugas partai, saya telah berbuat salah,” ujar Sony dengan suara lirih..
Sony pun dalam kesempatan tersebut meminta maaf kepada partai dan seluruh kader PDIP atas perbuatannya. Dia sadar perbuatannya telah mencoreng nama baik partai di depan umum. “Yakin lah apa yang saya lakukan bukan bentuk kesengajaan untuk mencoreng nama baik partai dan konstitusi partai,” ujarnya.
Permintaan maaf yang sama pun Sony sampaikan kepada masyarakat Banten yang dirugikan oleh perbuatannya. Dia juga menyesal telah menambah panjang kasus korupsi oleh penyelenggara negara Provinsi Banten.
Dalam kesempatan tersebut, dengan sejumlah alasan Sony meminta kepada majelis hakim agar memberikan sanksi serendah-rendahnya terhadap dirinya. (Bayu/dil/jpnn)
SERANG - Terdakwa kasus suap pembentukan Bank Banten FL Tri Satya Santosa alias Sony mengumbar permohonan maaf dalam nota pembelaan alias pledoi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh