Vaksin Palsu Terungkap, Ini Keterangan DPR
jpnn.com - JAKARTA - Sejak tahun 2003 sudah ada peredaran vaksin palsu. Artinya, menurut Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf, sudah 13 tahun vaksin palsu tersebut bebas beredar di Indonesia.
"Kenapa sekarang terbuka. Ini karena Komisi IX DPR aktif dan jemput bola merespon kegelisahan publik," kata Dede, kepada wartawan, di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Kamis (21/7).
Kalau DPR tidak bersikap aktif dan jemput bola menyikapi kegelisahan publik lanjutnya, pasti peredaran vaksin palsu ini tidak terungkap.
Di samping Komisi IX DPR ujar politikus Partai Demokrat ini, terungkapnya peredaran vaksin palsu tidak bisa dilepaskan dari keberhasilan polisi dalam mengusut masalah tersebut.
"Ini keberhasilan Kapolri Pak Tito Karnavian. Fakta dan momentumnya memang seperti itu," pungkas mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu.(fas/jpnn)
JAKARTA - Sejak tahun 2003 sudah ada peredaran vaksin palsu. Artinya, menurut Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf, sudah 13 tahun vaksin palsu tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten se-Sumsel
- Waspada, Jumlah Gempa di Gunung Ile Meningkat Signifikan
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- PJ Gubernur Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sangat Baik
- 3 Warga Tertimbun Bencana Longsor di Garut
- RS Siloam Gandeng NUS Singapura dan MRIN Lakukan Penelitian Kardiovaskular di Indonesia