Vaksin Palsu Terungkap, Ini Keterangan DPR

jpnn.com - JAKARTA - Sejak tahun 2003 sudah ada peredaran vaksin palsu. Artinya, menurut Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf, sudah 13 tahun vaksin palsu tersebut bebas beredar di Indonesia.
"Kenapa sekarang terbuka. Ini karena Komisi IX DPR aktif dan jemput bola merespon kegelisahan publik," kata Dede, kepada wartawan, di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Kamis (21/7).
Kalau DPR tidak bersikap aktif dan jemput bola menyikapi kegelisahan publik lanjutnya, pasti peredaran vaksin palsu ini tidak terungkap.
Di samping Komisi IX DPR ujar politikus Partai Demokrat ini, terungkapnya peredaran vaksin palsu tidak bisa dilepaskan dari keberhasilan polisi dalam mengusut masalah tersebut.
"Ini keberhasilan Kapolri Pak Tito Karnavian. Fakta dan momentumnya memang seperti itu," pungkas mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu.(fas/jpnn)
JAKARTA - Sejak tahun 2003 sudah ada peredaran vaksin palsu. Artinya, menurut Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf, sudah 13 tahun vaksin palsu tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi