Ketahuan Mencuri Burung, Kastani Langsung Dikurung

Ketahuan Mencuri Burung, Kastani Langsung Dikurung
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - BATANG - Kastani, warga Desa Penangkan di Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang Jawa Tengah terpaksa harus berurusan dengan kepolisian. Pasalnya, beberapa waktu lalu pria 28 tahun itu kepergok saat mencuri seekor burung cicak ijo berikut sangkarnya di Desa Selokarto, Pecalungan.

Kapolsek Bandar AKP Yusi Andi Sukmana mengungkapkan, peristiwa pencurian tersebut berawal ketika Kastani ke daerah Pecalungan dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio J Nopol G 4503UL. Saat sampai di daerah  Desa Selokarto, Kastani melihat ada seekor burung cucak ijo di rumah Tasiin (46).

Melihat ada seekor burung beserta sangkarnya yang digantung di depan rumah korban, Kastani pun langsung punya niat mencurinya. Setelah melihat situasi di sekitar, Kastani turun dari sepeda motor dan langsung mengambil burung tersebut beserta sangkarnya.

Setelah berhasil mengambil burung tersebut, pelaku membawanya kabur dengan meletakkannya di sisi kiri sepeda motornya. Ia menuju ke arah Bandar.
Ternyata perbuatan Kastani diketahui oleh warga yang kemudian langsung mengejarnya. Kastani tertangkap saat di Desa Sidangkrong, Kecamatan Bandar.

"Pelaku ini sudah mengambil burung dan lari ke arah Bandar. ternyata warga yang tahu perbuatan pelaku langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya," kata Yusi.

Warga yang berhasil membekuk Kastani lantas menggelandangnya ke Mapolsek Bandar. Namun, Polsek Bandar menyerahkan kasus itu ke Polsek Subah.
Hal itu merujuk pada lokasi tindak pidananya atau tempat kejadian perkara (TKP). Kini, Kastani pun jadi tahanan Polsek Subah.

"Kami serahkan pelaku dan barang bukti ke Polsek Subah untuk diperiksa lebih lanjut karena TKP-nya berada di wilayah hukum Polsek Subah. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 900 ribu," tandas AKP Yusi. (rul/zul/jpg/ara/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News